Penataan Arsip
Menata arsip artinya mengatur, menyusun arsip-arsip dengan kode
klasifikasi yang telah dibuat menurut sistem penyimpanan yang efektif dan
efisien. Pelaksanaan penataan arsip terdiri dari:
1. Arsip harus disortir terlebih dahulu.
2. Meneliiti arsip apakah sudah didisposisi/ belum.
3. Setelah arsip yang ada hubungannya disatukan.
4. Pemberian kode klasifikasi diujung kanan atas.
5. Menentukan indeks (Abu Bakar 1990 : 67)
Kode adalah alat untuk mengenali masalah yang ada dalam arsip
dan disamping itu juga sebagi alat penentu, dimana letak arsip itu didalam
urutan hubungan masalah pada susunan seluruh arsip dalam simpanan.
Kode ini juga menentukan adanya urutan sistematis dari masalah-masalah
arsip dan kartu kendali dalam file.
Mengindeks adalah menentukan urutan unit-unit atau bagianbagian dari kata tangkap yang akan disusun menurut abjad. Kata tangkap
dapat berupa nama orang, nama badan, nama tempat, istilah subyek, atau
angka tergantung pada sistem penyimpanan yang dipergunakan (Amsyah
2003 : 121).







